PT HDN - HADENA INDONESIA Penipuan Kerja Part Time Ngelem Kotak Teh

PT Hadena Indonesia adalah perusahaan swasta nasional yang akhir - akhir ini marak dalam menyebarkan penipuannya di kota surabaya. dengan berkedok membuat lowongan pekerjaan Ngelem Box atau kotak Teh secara part time dan menawarkan Upah atau gaji yang menggiurkan. berikut beberapa ulasan dari para korban penipuan bermodus ngelem kotak teh dari PT.HDN.


Ok, karena postingan ini banyak menimbulkan PRO dan KONTRA 
dan saya lihat juga ada beberapa komentar yang mulai gak enak buat di baca dengan alasan tertentu 
"Kalau emang penipuan kenapa gak segera di laporkan ke POLISI???":



Nah untuk itu bagi teman - teman yang merasa sebagai korban penipuan silahkan adukan kasus nya secara online :

PENGADUAN ONLINE Ke POLRI
Klik disini.!


Awas Penipuan Berkedok Ngelem Kota Teh Rosela !
TANGERANG – Bagi warga, khususnya pencari kerja di wilayah Jabotabek dan Banten nampaiknya harus berhati-hati dengan iklan berjudul ‘Bekerja Ngelem Kotak Teh Rosela’ dengan upah sebesar Rp 70 ribu per kotak. Pengumuman yang mengatasnamakan PT. HI (singkatan, red) beralamat di Gedung Unas, Senen, Jakarta Pusat, serta perwakilannya di Bekasi dan Bogor. Iklan tersebut diduga terkait dengan aksi penhpuan, karena para pencari kerja diminta untuk membayar uang admintrasi sebesar Rp 250.000, tanpa penjelasan yang jelas.

Menurut Aditya, seorang korban penipuan, ia telah ditipu PT HI yang berjanji akan memberikan honor sebesar Rp 70 ribu bila mengerjakan ngelem kotak teh sebanyak 250 lembar. Namun dalam kenyataanya ia diminta memnyebarkan brosur untuk mencari pencari kerja lain, atau korban lain. Selain itu, ia diminta membayar uang sebesar Rp 250.000 dan uang tersebut ternyata tidak dikembalikan.

Kata Aditya, ia membaca iklan pengumuman tersebut di koran harian terbitan ibukota. Tetapi, setelah mendatangi kantor PT. Hadena Indoensia cabang Grogol ternyata dia diminta membayar uang sebesar Rp 250.000 dan diberikan kotak teh untuk dilem.
“Ke-esok-an harinya, memang saya mendapatkan upah sebesar Rp 70.000, tetapi saya dimintan untuk menyebarkan brosur yang sama, dan bukan bekerja untuk ngelem kotak teh lagi,” ungkapnya.

Ia mengaku merasa kaget atas perintah tersebut. Dan saat ia menyatakan tidak bersedia dengan meminta uangnya sebesar Rp 250.000, dikembalikan, ternyata dinyatakan tidak bisa diambil kembali.

Ia meminta agar pencari kerja untuk berhati-hati dalam mencari kerja, apalagi dengan tawaran gaji yang tinggi. Dan meminta pihak penegak hukum untuk menyelidiki dugaan kasus penipuan tersebut.

Ditulis Oleh : fafa web id (dias wintasih) // 16.40
Kategori: